
SUMOWONO β Memasuki musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) perlu menjadi perhatian bersama. Sebagai upaya mencegah terjadinya Karhutla, Bhabinkamtibmas Desa Keseneng, Aipda Fendi, melaksanakan sambang dan tatap muka dengan warga Desa Keseneng, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Minggu (06/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan, kebun maupun sampah secara sembarangan, khususnya di area yang berdekatan dengan semak belukar, hutan atau lahan kering. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok atau benda yang dapat memicu api di kawasan hutan dan lahan.
Selain itu, apabila masyarakat terpaksa melakukan pembakaran sampah, agar memastikan lokasi aman, tidak dilakukan saat angin kencang, serta api benar-benar telah padam dan tidak menyisakan bara sebelum meninggalkan lokasi.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan langkah yang harus dilakukan apabila masyarakat menemukan titik api atau terjadi kebakaran, yaitu segera menjauh dari lokasi apabila api mulai membesar, mengutamakan keselamatan diri, segera melaporkan kejadian kepada perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Polsek Sumowono atau petugas pemadam kebakaran, serta memberikan informasi lokasi secara jelas agar proses penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Untuk api yang masih kecil dan aman untuk ditangani, masyarakat dapat melakukan upaya awal pemadaman menggunakan air, tanah, pasir atau alat pemadam yang tersedia. Namun apabila api semakin membesar, asap tebal, atau kondisi angin menyebabkan api cepat menjalar, masyarakat tidak diperbolehkan memaksakan diri melakukan pemadaman dan harus segera menuju tempat yang aman serta menunggu petugas yang berwenang.
Bhabinkamtibmas mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla dengan tidak membakar sembarangan, menjaga kebersihan lingkungan, serta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api.
βCegah sebelum terjadi. Kalau melihat api, jangan panik dan jangan dibiarkan. Segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin.β
Kegiatan sambang tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan Kamtibmas lainnya, antara lain kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C, pencegahan kenakalan anak dan remaja, penggalakan ronda malam, menjaga sinergitas antara Polri, pemerintah desa dan masyarakat, serta sosialisasi layanan Polri 110.
Dengan adanya edukasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla dan mampu mengambil langkah yang tepat dalam mencegah, mendeteksi serta melaporkan kebakaran sejak dini, sehingga kebakaran tidak meluas dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan.
