Polres Semarang_Polda Jateng.
Pasca kejadian kecelakaan yang melibatkan 10 kendaraan, yaitu 1 unit truk box muat paket, 1 unit mobil pribadi dan 8 sepeda motor pada Selasa malam 3 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 Wib lalu. Polres Semarang bersama Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jateng, Rabu 4 Maret 2026 telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani STK. SIK. CPHR., dalam keterangannya Kamis pagi 5 Maret 2026 di Mapolres Semarang. “Betul, kemarin telah kita lakukan olah TKP bersama tim TAA Dit Lantas Polda Jateng di lokasi kejadian laka beruntun pada Selasa malam.” Jelasnya.

Pihaknya menegaskan, penggunaan tekhnologi TAA sebagai analisa mendalam akan kejadian tersebut. “Penggunaan tekhnologi TAA bertujuan untuk menganalisis runtutan kejadian secara mendalam, mulai dari sebelum, saat, hingga setelah benturan terjadi. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai penyebab pasti kecelakaan tersebut.” Tegasnya.

AKP Lingga juga menyampaikan selain dari olah TKP tim TAA, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian, serta penyidik akan meminta keterangan dari saksi ahli. Hal ini bertujuan memberikan gambaran kronologi, maupun kondisi kendaraan yang mengalami gagal pengereman.

Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh oleh kanal humaspolressemarangkab.com, dimana kejadian diduga akibat gagal fungsi pengereman truk box muatan paket dan menabrak 1 unit mobi pribadi, dan 8 sepeda motor di depannya yang saat kejadian sedang berhenti di lampu traffic light.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun 8 korban luka luka sudah di bawa ke RS At-Tin Bawen untuk mendapat perawatan. Dan Kasat Lantas yang hadir di lokasi kejadian, menyampaikan dari 8 korban luka luka, 6 orang dirawat inap sedangkan 2 orang menjalani rawat jalan.
Jk_Zed.

By admin