Polda Jateng, Kota Semarang | Polda Jawa Tengah mengapresiasi peserta aksi unjuk rasa evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran yang tetap menjaga ketertiban saat menyampaikan aspirasi di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (22/10/2026). Petugas mengimbau massa agar membubarkan diri secara tertib pada pukul 18.00 WIB sehingga aktivitas masyarakat di sekitar lokasi dapat kembali berjalan lancar.

Sebelumnya, petugas gabungan tim negosiator, Dalmas, dan Satbrimob Polda Jateng melakukan upaya pelokalisiran pergerakan massa di sekitar Bundaran Air Mancur, Jalan Pahlawan, setelah peserta aksi menyelesaikan orasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah sekitar pukul 16.45 WIB.

Upaya tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi arus lalu lintas yang masih padat pada jam pulang kerja, sekaligus menjaga keselamatan peserta aksi dan kelancaran aktivitas masyarakat umum. Melalui pengeras suara, tim negosiator mempersilakan peserta aksi tetap menyampaikan aspirasi di kawasan Jalan Pahlawan serta mengimbau mereka menjaga ketertiban.

Memasuki waktu Magrib, petugas kembali mengingatkan peserta aksi agar menyampaikan pendapat dengan tertib dan menghormati ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Petugas juga menyampaikan apresiasi atas sikap peserta aksi yang tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Imbauan tersebut sejalan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang mengatur kewajiban warga negara untuk menghormati hak orang lain, menaati hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa Polri berkomitmen mengawal demokrasi dengan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

β€œPolri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mengapresiasi peserta aksi yang telah menjaga ketertiban. Kami mengimbau seluruh peserta agar mengakhiri kegiatan dan membubarkan diri secara tertib, sehingga hak menyampaikan pendapat tetap terlindungi dan aktivitas masyarakat lainnya dapat kembali berjalan lancar,” ujarnya.

By admin